Selama PSBB, Pasar Ramadhan Stop Dulu, Pemko: Boleh Jualan Takjil Di Depan Rumah
RIAU24.COM - PEKANBARU - Berlakunya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru membuat keberadaan pasar Ramadhan yang biasa ditemui setiap bulan puasa untuk sementara ditiadakan.
Baca juga: Tolak Kemenangan Agung Nugroho, Muflihun-Ade Hartati Gugat KPU dan Minta Pemungutan Suara Ulang
zxc1
Lebih lanjut disampaikannya, jualan takjil yang dimaksud adalan mereka berjualan dan menggelar lapak dagangan secara mandiri dengan menggelar lapak di depan rumah masing-masing.