Nangkap Ikan di Perairan Muntai, Tiga WNA Asal Malaysia Ditangkap Satpol Air Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Satuan Polisi air (Satpolair) Polres Bengkalis mengamankan tiga orang nelayan warga negara asing (WNA) asal negara Malaysia, Selasa 21 April 2020 pukul 07.30 WIB.
Ketiganya ditangkap saat melakukan penangkapan ikan diperairan laut Muntai, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis. Mereka, ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat, dengan titik kordinat 1°38.652N - 102°36.213E.
zxc1
"Saat itu ada laporan dari masyarakat, kemudian kapal Patroli KP Kurau IV 2304 melakukan patroli, dan berhasil mengamankan satu unit kapal berbendera asing, beserta barang bukti, Pukat harimau serta barang bukti tangkap lainnya," ungkap AKP Rahmat Hidayat.
zxc2
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit Kapal motor Jaring Pukat Harimau yang bukan kapal dari Indonesia, melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar perairan Indonesia tepatnya diperairan Muntai. Saat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut di titik koordinat 1°38.652 N - 102°36.213E selanjutnya di lakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut berasal dari Malaysia," ungkap Kasat Polairud Bengkalis.
Kemudian dari pantauan Riau24.com di Pos Polair Bengkalis, ketiga WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan, kapal pompong milik WNA itu sedang ditarik untuk dibawa ke Pos Pol air. (R24/Hari)