Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru, Lebih 50 Persen Bus TMP Diistirahatkan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Ditengah pandemi Covod-19, Volume kendaraan transportasi umum yang melintas di Kota Pekanbaru mengalami penurunan pasca pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi ini mulai terlihat sebelum pemberlakuan PSBB, Jumat (17/4/2020).
Ada penurunan volume kendaraan angkutan umum hingga 30 persen. Angkutan umum ini meliputi bus AKDP dan AKAP.
Kondisi ini juga terjadi pada moda transpotasi massal bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Ada penurunan drastis jumlah penumpang seiring pengurangan jumlah bus yang beroperasi selama pandemi Covid-19.
"Ada penurunan drastis jumlah penumpang. Satu faktornya karena jumlah bus TMP yang beroperasi dikurangi sementara," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (21/4/2020).
Armada bus TMP yang beroperasi hanya 30 unit. Padahal awalnya jumlah bus yang beroperasi mencapai 75 unit.
"Pengurangan ini seiring pembatasan aktivitas masyarakat sejak Maret 2020 lalu," ulasnya.