Menu

Sejumlah Cabor Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua KONI Bengkalis, Begini Permasalahannya

Dahari 21 Apr 2020, 09:17
Foto. Riau24group
Foto. Riau24group

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sejumlah pengurus kabupaten cabang olahraga (Pengcabor) dibawah binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis melakukan hearing bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin 20 April 2020 petang kemarin.

Hearing sejumlah Pengcabor tersebut, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua KONI Kabupaten Bengkalis yang saat ini. Sejumlah Pengcab menilai, KONI Bengkalis saat ini sangat amburadul.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengcab Tarung Derajat yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis H. Mustafa Alwi dihadapan ketua Komisi III H. Ardi dari partai PKS.

"Kami melihat dari cabor, dan melihat dari KONI saat ini, sangat amburadul. Kenapa sangat amburadul, dengan adanya pemberhentian pengurus secara sepihak. Sedangkan kantor sebagai tempat sekretariat kita, sampai hari ini belum selesai renovasi. Padahal, itu dilakukan pada dana anggaran 2019 lalu," ungkap Mustafa Alwi.

Diutarakan Mustafa Alwi lagi bahwa, juga terkait adanya pemutusan arus listrik PLN di kantor koni, dikarena beberapa bulan KONI menunggak. Dan sampai hari ini kabarnya juga masih ada penangguhan pembayaran lebih kurang Rp16 juta lebih yang belum bisa dibayarkan oleh pihak KONI Bengkalis.

Sedangkan, lanjutnya, beberapa waktu yang lalu, ada beberapa pengcab melakukan mosi tidak percaya, karena melihat adanya Pleno piktif dengan bemberhentian daripada pengurus KONI yakni salah satu bendahara KONI dilakukan pleno piktif dengan ditandatangi tidak sesuai dengan hasil waktu rapat.

"Dari pengalokasian dana cabor, tidak sesuai dengan peruntukannya. Adanya perubahan RKA, pada anggaran APBD-P yang lalu, dengan menimbulkan hal yang sangat serius sekali bagi kami selaku cabor cabor yang ada dibawah naungan KONI tersebut,"bebernya.

Masih diungkapkan Mustafa Alwi, sebelumnya beberapa cabor juga sudah malakukan audensi dengan pihak Dinas Disbudparpora Bengkalis. Dari hasil audensi tersebut, pernyataan pihak Disbudparpora, adanya pajak yang belum di setor dari anggaran Rp12 Milyar.

Setelah itu, dari anggaran tersebut tahun 2019 lalu, ada uang sebesar Rp1,3 milyar yang belum dimasukkan SPJ nya. Sedangkan dari pihak Disbudparpora, telah memberikan sangsi berupa SP3 kepada pihak KONI pada bulan Februari lalu.

"Pada beberapa waktu lalu juga, dari pihak penegak hukum Polda Riau, ada memanggil cabor cabor di Bengkalis sendiri, maupun dipanggil di Mapolda Riau. Disamping itu adanya dana Bori, jadi dana Bori itu belum ada dilaporkan baik itu kepada kami sebagai ketua Cabor yang seharusnya kami mengetahui dana Bori itu, dan anehnya lagi sampai saat ini kami tidak mengetahui sama sekali,"kesal Mustafa Alwi.

"Masalah ini kami juga sudah melakukan mediasi kepada ketua KONI, untuk menyampaikan agar permasalah ini cepat ditanggapi, supaya tidak berlarut larut, kami juga meminta kepada ketua KONI untuk mengundurkan diri. Agar kami semua cabor cabor tidak ditakuti dengan hal hal hukum,"ungkap Mustafa Alwi lagi.

Sementara itu, Pengurus Pengcab Gulat Sinyo Lesnussa dihadapan Ketua Komisi III H. Ardi mengungkapkan terkait tata kelola, dalam pengalokasian dana pembinaan cabang olahraga tahun 2019 itu diduga ada konflik kepentingan. Dimana itu ditemukan, bahwa salah satu ketua Cabor bola volly. Dia juga merangkap sebagai tim verifikasi profosal pencairan.

Hal ini kami anggap, lanjut Sinyo, merupakan suatu kebijakan yang tidak baik dan tidak sehat,"Dimana dari hasil verifikasi tersebut, ketika kita mendapat rekap data, dana pembinaan tahun 2019, anggaran yang paling terbesar itu adalah cabor Anggar. Sedangkan yang terbesar kedua adalah cabor bola volley dengan total anggaran Rp352 juta. Padahal, kalau kita bicara profesionalitas, dengan prestasi Nol,"ungkap Sinyo.

Semestinya, lanjut Sinyo, dengan dana segitu, menurutnya, itu harus ada prestasi yang harus dibawa ke daerah dan tingkat Nasional. Disamping itu juga terkait dengan masalah gulat, gulat ini kami memang mendapat anggaran, diawal tahun 2019 mendapat pencairan 50-40 juta.

"Tetapi diakhir tahun, kami juga mengajukan alat untuk profosal kami. Setelah diajukan tetapi tidak mendapatkan respon, mereka sampaikan ke kami bahwa uangnya sudah habis. Sedangkan profosal masuk. Kembali disuruh masukkan profosal, tapi hanya untuk pencairan dana pelatih ketika sudah kita sampaikan profosal dengan ketua sudah menandatangi fakta integritas dan kwitansi mereka juga bilang uang sudah habis,"kesal Sinyo seraya mengatakan tidak menerima uang tersebut.

"Kami melihat dengan cara pengurus KONI atau oknum oknum disana, memang ada disembunyikan. Ketika kami sudah menandatangi dua kali berkas pencairan dua kali juga kami dibatalkan dengan alasan uangnya sudah habis,"pungkas Sinyo. (hari)