Mengagetkan, Ketua DPRD Inhu Samsudin Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya
RIAU24.COM - INHU- Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Samsudin mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu dengan alasan akibat faktor kesehatannya selama ini. Bahkan surat pengunduran diri itu sudah disampaikannya sejak tanggal 2 Januari 2020 lalu.
"Benar, saya sudah mengajukan pengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD dan surat pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Inhu," ujar Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Samsudin pada jumpa pers gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Senin 20 April 2020.
zxc1
Sebagai kader Partai Golkar sambungnya, tentunya surat pengunduran diri itu disampaikan kepada Ketua DPD Partai Golkar Inhu. Bahkan menjadi kewenangan Ketua DPD II Partai Golkar untuk menunjukkan pengganti. "Siapapun pengganti saya, itu kewenangan Ketua DPD II,"
tambahnya.
Ketika ditanya, apakah surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada pimpinan di DPRD Kabupaten Inhu. Karena, pengusulan pengganti akan ditetapkan melalui paripurna dewan dan hasil paripurna itu disampaikan kepada DPD II Partai Golkar.
zxc2
Dikatakannya, pengunduran diri itu disampaikan kepada DPD II dan selanjutnya Ketua DPD II Partai Golkar yang mengajukan pengusulan pengganti. "Sejauh ini belum ada surat pengunduran diri ke DPRD," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Inhu H Yopi Arianto SE ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang pengunduran diri Ketua DPRD. Ketua DPD II Partai Golkar sekaligus Bupati Inhu juga tidak menjelaskan langkah-langkah pengusulan pengganti Ketua DPRD. "Saya masih sibuk mengurus penanganan Covid-19," ujarnya singkat. (Riki)