Pengembangan Penangkapan Oknum ASN Inhu yang Miliki Sabu, Polisi Amankan Empat Tersangka
1 unit handphone merk SAMSUNG DUOS warna hitam, 1 unit handphone merk DING DING warna hitam, 1 buah kaleng aluminium bertuliskan ALMOND BITES, 4 buah plastik bening ukuran sedang, 2 buah pipet plastik, 1
buah timbangan elektrik merk CONSTANT, dan 70 buah plastik bening kecil dalam keadaan kosong.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa, penangkapan bermula pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 14.00 WIB, setelah melakukan penangkapan terhadap oknum ASN di Pematang Reba, lalu diperoleh informasi bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang temannya yang beralamatkan di Rengat.
Selanjutnya, sekira pukul 14.42 WIB, tim dari Polsek Rengat Barat melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Jl. Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, yang mana dari penggerebekan tersebut, diamankan 4 orang diduga pelaku.
buah timbangan elektrik merk CONSTANT, dan 70 buah plastik bening kecil dalam keadaan kosong.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa, penangkapan bermula pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 14.00 WIB, setelah melakukan penangkapan terhadap oknum ASN di Pematang Reba, lalu diperoleh informasi bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang temannya yang beralamatkan di Rengat.
Selanjutnya, sekira pukul 14.42 WIB, tim dari Polsek Rengat Barat melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Jl. Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, yang mana dari penggerebekan tersebut, diamankan 4 orang diduga pelaku.