Sempat Nginap di Belanda, 18 WNI Diterbangkan ke Indonesia Akibat Polandia Lockdown
RIAU24.COM - Sabtu 18 April 2020, Polandia telah memberlakukan aturan lockdown. Sebanyak 18 WNI terdampak dan harus segera pulang ke tanah air.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
zxc1
Polandia sendiri sudah berlakukan lockdown sejak tanggal 15 Maret 2020. Makanya Perwakilan RI di Warsawa, Polandia langsung memberikan perlindungan WNI dengan melakukan penampungan bagi mereka sejak tanggal 9 April 2020.