Kadiskes Bengkalis Antarkan Langsung Santunan Untuk Ahli Waris Dua PDP di Duri
RIAU24.COM - BENGKALIS- Melayat ke rumah duka 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Duri, Sabtu 18 April 2020, Kadis Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra TH antarkan santunan kematian untuk keluarga ahli waris di 2 lokasi berbeda. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bengkalis, untuk sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
zxc1
Kepada 2 ahli waris yang diberi santunan, Ersan yang datang mewakili Plh Bupati Bengkalis itu menyampaikan belasungkawa dan berharap keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan itu.
"Santunan ini untuk sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggal. Ini bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keluarga yang ditinggal. Mudah-mudahan bermanfaat," jelas Ersan.
Ikut mendampingi Kadiskes dalam kunjungan itu, Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Danramil Mandau, Kapten Arh H. Sitorus, Kepala UPT Puskesmas Kota Duri, dr Anggie Siswely, Babinsa dan Bhabimkamtibnas.
zxc2
Lebih lanjut Ersan menyampaikan santunan itu diberikan untuk semua PDP di Kabupaten Bengkalis, tak pandang hasilnya testnya positif atau negatif.
"Santunan ini untuk semua PDP, baik positif maupun negatif. Santunannya sebesar 3 kali UMK untuk kepala keluarga," jelasnya lagi.
Tak hanya santunan kematian 3 kali UMK itu saja, ungkap Ersan, anak, istri/suami PDP juga akan menerima santunan 60 persen dari UMK. Termasuk gratis biaya perawatan, ambulance, pemulasaran jenazah dan pemakaman.
Dikesempatan itu, Ersan juga meminta agar keluarga PDP menjalankan karantina mandiri selama 14 hari. Keluarga diminta mentaati karantina itu. Jika ada keluhan sakit atau lainnya, keluarga diharap segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
"Jaga kesehatan. Jalani karantina dengan disiplin. Jika ada keluhan atau sakit segera hubungi puskesmas terdekat," pesan Ersan.
Sementara itu ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Kadis Kesehatan itu. Mereka menyampaikan bantuan itu akan sangat berguna dan membantu saat menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Terimakasih pak. Ini sangat membantu dan sangat berati bagi kami," ujar istri Almarhum PDP Je (36) yang tinggal di rumah petak kawasan padat pemukiman. (R24/Hari)