Menu

Gubernur Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Siapkan Pemakaman Khusus Korban Virus Corona

Riki Ariyanto 18 Apr 2020, 15:44
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (foto/int)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (foto/int)

Aturan itu di antaranya, PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum perubahannya.

Pengadaan tanah untuk pemakaman itu, juga berpedoman pada Pasal 60 tahun 2013, terkait teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Terakhir, adalah pasal 49 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua