Menu

Saat Sibuk Memerangi Wabah Covid-19, Satu Warga Diciduk Polres Kuansing Karena Sabu

Replizar 18 Apr 2020, 15:36
Seorang pria diciduk Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena simpan paket sabu (foto/ilustrasi)
Seorang pria diciduk Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena simpan paket sabu (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - KUANSING- Disaat Pemerintah sedang berjibaku mencegah Wabah Corona Virus atau Covid-19, ternyata masih ada saja yang melakukan nyabu (Narkoba). Buktinya, pada Jumat (17/4) sore Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis aabu.

Dengan pelaku berinisial D (32) asal Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga di Kelurahan Muara Lembu Singingi.

zxc1

Dari pelaku (berperan sebagai perantara jual beli Narkotika jenis sabu) berhasil disita sebagai Barang Bukti (BB) yaitu 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor  0.19 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) Handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor 08127609xxxx.

Sedangkan kronologis kejadiannya adalah, pada hari Jumat (17/4) setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka LZ dengan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu, yang saat itu berdua dengan tersangka D.

zxc2

"Saat diinterogasi, bahwa dirinya ada menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu dipohon sawit kebun milik masyarakat di Kelurahan Muara Lembu," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Porwanto, S.Ik. MH melalui Subbit Paur Humas Polres Iptu Juliart L Tobing kepada wartawan kuansing.

Dikatakannya, Kemudian sekira pukul 16.30 wib tsk D dibawa untuk mencari barang bukti paket shabu yang disimpannya tersebut, dengan disaksikan warga dilakukan pencarian barang bukti yang ditunjukkan oleh D. Sehingga ditemukanlah kotak rokok dipelepah sawit, dan didalamnya berisikan 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal, diduga narkotika jenis sabu.

Dimana pelaku menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut akan diantar kepemesan, yang belum sempat diserahkan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut," tukasnya. (R24/Zar)