Satu Warga Kabupaten Siak Dinyatakan Positif Covid-19, Pemkab Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Pemerintah
Toni menjelaskan, pemeriksaan Swab hanya dapat dilakukan oleh petugas medis dari RSUD dan Labkesda yang sudah dilatih, namun untuk pemeriksaan Rapid tes,saat ini sudah bisa dilakukan oleh petugas puskesmas terdekat.
Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait upaya memutus penularan Covid 19, untuk keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Siak.
Baca juga: Pendekatan Produksi-Proteksi APRIL Group Jadi Peran Strategis Sektor Swasta dalam Perubahan Iklim
“Penyakit ini tergolong baru dan obatnya belum ada, jadi sangat penting dilakukan upaya pencegahan. Kepada ODP diminta untuk tetap patuh melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, serta melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala kesehatan mencurigakan,” tutupnya. (Adv/Lin)