Kemenangan Dianulir, PT Kemuning Siapkan Sanggahan dan Gugatan Hukum ke SDA BWSS III Provinsi Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU- Rekanan dari PT Kemuning Yona Pratama langsung bereaksi atas ditunjuknya PT Phanantanan Yaseasza Prakarsa sebagai pemenang dalam pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Rawa DR. Kota Baru Siberida Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (16/4).
zxc1
Baca juga: Permata Bank Syariah dan IZI Riau Gelar Pisah Sambut Program Beasiswa Mahasiswa UIN Suska Riau
Direktur Utama PT Kemuning Yona Pratama, Khairul Fitri membenarkan rencana sanggahan, dan upaya hukum gugatan tersebut. Sebab penetapan PT. Phanantanan Yaseasza Prakarsa dinilai cacat hukum.