Kota Bertuah Berlakukan PSBB, Bupati Imbau Warga dan PNS Siak Jangan ke Pekanbaru
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri mengatakan, Pekanbaru sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan dan karena masuk dalam zona merah. Artinya ini ada pengawalan ketat terhadap warga Pekanbaru lantaran penularan bukan lagi oleh pendatang, tapi sudah ditemukan kasus penularan antar-warga setempat.
zxc1
Baca juga: Serunya Kompetisi Sepakbola Junior Meet The World to Gothia Cup 2025 di PTPN IV Regional III
Oleh karena itu orang yang keluar dari Pekanbaru ditetapkan sebagai ODP dan harus diisolasi. Alfedri mengimbau kepada warga Siak yang ke Pekanbaru yang tidak betul-betul punya kepentingan untuk tidak usah pergi ke Pekanbaru. Pihaknya juga membuat surat kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak ke ibu kota provinsi itu.
"Saya minta kepada camat agar dibuat yang namanya kampung melawan covid-19, itu sudah ditetapkan semua. Dan saya minta kepada penghulu agar menetapkan RT siaga dan RW siaga," ujar Alfedri.