Inilah Alasan Mengapa Walikota Pekanbaru Terapkan PSBB Lebih Awal, Ternyata...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Letak geografis Kota Pekanbaru sangat terbuka dibandingkan ibu kota provinsi lain di pulau Sumatera. Hal inilah yang menjadikan Kota Pekanbaru masuk zona merah virus corona lebih cepat.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam konferensi pers di ruangan Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (16/4/2020), mengatakan, kebijakan lokal baik dalam bentuk surat edaran maupun surat-surat perintah lainnya kepada jajaran kecamatan, kelurahan, dan sampai ke lapisan masyarakat telah dibuat. Surat imbauan dari kelompok agama termasuk dari gubernur Riau juga telah disebar agar masyarakat tetap belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
"Ini juga belum memberikan hasil untuk penyadaran masyarakat kita betapa bahayanya virus corona ini. Sehingga, eskalasi peningkatan penyebaran virus corona semakin tinggi," ucap Firdaus.
Maka berkaitan dengan itu, Pemko Pekanbaru berkoordinasi secara lisan kepada Pemprov Riau dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau terkait peningkatan penyebaran virus corona. Sementara itu, Pemko Pekanbaru terus mengkaji eskalasi peningkatan penyebaran virus corona bersama Forkopimda sekali dua hari.
"Setelah itu, kami membentuk tim kaji cepat tentang perkembangan penyebaran virus corona di Pekanbaru. Dari kondisi itu, kami berkesimpulan mencegah lebih baik daripada mengobati," sebut Firdaus.
Pada saat warga belum terlalu banyak terdampak, maka Pemko Pekanbaru terlebih dahulu mengambil keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara tegas dengan izin dari Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Akhirnya pada 10 April, permohonan PSBB diajukan kepada menteri kesehatan.