Rp63 Miliar Anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Pelalawan
Mulai dari MTQ Kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. "Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS," tambah Harris.
Saat penyisiran anggaran ini, Pemkab Pelalawan tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, Pemkab Pelalawan akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian.
Baca juga: Pendekatan Produksi-Proteksi APRIL Group Jadi Peran Strategis Sektor Swasta dalam Perubahan Iklim
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.