Modus Semprot Disinfektan, Kepala Desa yang Kepergok Mau Perkosa Warga Berujung Damai?
RIAU24.COM - Rabu 15 April 2020, Memang suatu perbuatan tak terpuji dilakukan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Oknum Kades yang seharusnya melindungi masyarakat itu malah nyaris memperkosa warganya ketika penyemprotan disinfektan COVID-19 pula.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Hanya saja Camat, Rojali tak menyebutkan detail waktu kejadian itu. Tetapi, dirinya menjelaskan kejadian iu bermula saat salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe menyemprot disinfektan ke rumah-rumah karyawan. Saat itu, tim tersebut juga menyemprot di rumah korban.