Pemkab Siak Belum Laksanakan PSBB Berikut Alasannya
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebab masyarakat di daerah tersebut belum ada yang positif Covid-19.
zxc1
Baca juga: Pendekatan Produksi-Proteksi APRIL Group Jadi Peran Strategis Sektor Swasta dalam Perubahan Iklim
Dijelaskan Alfedri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020, sebagaimana Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai PSBB oleh Menteri Kesehatan. Tetapi masing-masing daerah tentu situasi dan kondisinya berbeda.