Syukurlah, Penerapan PSBB Dipastikan Tak Ganggu Geliat Ekonomi Masyarakat, Begini Kata Walikota Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru memastikan para pekerja infrastruktur dasar dan pengendara ojek online tetap bekerja seperti biasa saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, penerapan PSBB bukan pengaturan jam aktivitas masyarakat selama 1x24 jam.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus di sela-sela rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (13/4/2020), menyampaikan terima masih kepada menteri kesehatan yang telah memberikan izin penerapan PSBB. Sehingga, Pemko Pekanbaru bisa bergerak melaksanakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona.
"PSBB bukan pengaturan jam aktivitas masyarakat selama 1x24 jam, bukan seperti itu. Tidak ada yang terganggu saat melakukan aktivitas ekonomi," jelasnya.
Bagi yang bekerja, terutama para pekerja di sektor infrastruktur dasar seperti telekomunikasi, kelistrikan, transportasi, sampai kepada ojek online tetap diberikan dukungan agar terus bekerja. Di samping itu, bagi angkutan sembako, baik yang melintas maupun yang keluar masuk Pekanbaru juga akan berikan fasilitas.
"Yang kami perketat itu adalah masyarakat keluar rumah bagi yang tidak punya kepentingan. Di rumah lebih aman dan lebih selamat," kata Firdaus.
Oleh sebab itu, warga Pekanbaru diminta tetap belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Warga Pekanbaru diminta mendukungn semua program pemerintah demi keselamatan semua untuk memutus mata rantai.