Upaya KLHK Dalam Penyelamatan Harimau Sumatera di Tengah Pandemi Corona
RIAU24.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkolaborasi dengan para pihak terus berusaha melakukan upaya konservasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) khususnya penyelamatan Harimau Sumatera di tengah tantangan pandemi Covid-19.
Tingginya konflik manusia dengan Harimau Sumatera dan ancaman perburuan satwa liar menggunakan jerat mengancam keselamatan dan kelestarian Harimau Sumatera yang populasi alamnya diyakini tidak lebih dari 600 ekor berdasarkan data Population Viability Analysis (PVA).
Dalam keterangan resminya, Senin 13 April 2020, kasus terbaru, seekor Harimau Sumatera berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau beserta tim pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2020 di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau.
Setelah mendapat laporan ada Harimau Sumatera yang terjerat kaki kanan depannya dari manajemen PT. RAPP, BBKSDA Riau segera merespon dengan menurunkan tim untuk melakukan upaya penyelamatan (rescue) dan setelah menempuh perjalanan yang tidak mudah ditambah berbagai keterbatasan selama pandemi Covid-19 ini, tim berhasil menyelamatkan Harimau Sumatera betina dengan umur berkisar 3-5 tahun yang diberi nama Corina.
Setelah Melakukan koordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat, Corina dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat. Setelah menempuh perjalanan selama 19 jam, Corina sampai di PRHSD untuk mendapatkan perawatan yang intensif karena menderita luka jerat yang sangat serius. Luka jerat tidak selalu bisa disembuhkan dan tak jarang si Harimau harus cacat diamputasi kakinya karena luka yang parah dan sangat sulit disembuhkan.
“Jerat yang dipasang pemburu berdampak sangat serius bagi kehidupan satwa liar yang dilindungi undang-undang, termasuk Harimau Sumatera yang sering menjadi korban karena satwa tidak mengenal apakah jerat yang bertebaran dilantai hutan tersebut berbahaya sehingga patut dihindari atau dilewati,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin 13 April 2020.