Novel Baswedan Siap Hadiri Persidangan Penyiraman Air Keras
Bisma Rizal
•
11 Apr 2020, 19:48
Cairan air keras itu didapat Rahmat dari pul angkutan mobil Gegana
Polri. Menurut jaksa, Rahmat mengambil cairan tersebut setelah melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke pool (red: pul) angkutan mobil Gegana
Polri mencari cairan asam sulfat (H2SO4), dan saat itu terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jakut, Kamis (19/3/2020). (R24/Bisma)