Jika PSBB Disetujui Pusat, Hanya Mereka yang Bekerja Dibidang Ini Boleh Keluar Rumah, Begini Penjelasan Walikota Pekanbaru
"Kita atur aktivitas masyarakat agar tetap di rumah. Yang keluar rumah hanya bagi yang punya kepentingan saja, petugas yang menjalankan tugas pokoknya, misalnya bidang listrik, telekomunikasi, transportasi dan perekonomian serta industri. Logistik juga kita perhatikan agar tetap lancar," kata Firdaus.
Jika PSBB ini nantinya disetujui dan diterapkan di Pekanbaru, siapa saja orang-orang yang diperbolehkan ke luar dengan beberapa ketentuan aktivitas. "Mereka-mereka yang bekerja dalam pelayanan infrastruktur, Ritel, pasar rakyat, industri, rumah makan (Restoran), transportasi," kata Firdaus menjelaskan secara umum.
Nantinya, lanjut Walikota Pekanbaru, jika pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui maka akan dikeluarkan Perwako yang mengatur ketentuannya secara detail.
(R24/put)