Optimalkan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Angkasa Pura II Persingkat Jam Operasional 12 Bandara di Indonesia
8. Depati Amir (Pangkalpinang)
Sesuai NOTAM B0846/20, jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
9. Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Sesuai NOTAM C0408/20, jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB
Baca juga: FPI Gelar Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Adili Jokowi dan Penangkapan Atas Pemilik Akun Fufufafa
10. Sultan Iskandar Muda (Aceh)
Sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB