Optimalkan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Angkasa Pura II Persingkat Jam Operasional 12 Bandara di Indonesia
“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” ujar Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara.
“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” jelas Muhammad Awaluddin.
Berikut jam operasional terbaru di 12 bandara yang diterapkan pada periode tertentu:
1. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB