Dampak Corona, Angkasa Pura II Kurangi Jam Operasional Bandara SSK II, Ini Perubahannya
Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.
“Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19,” tambah Muhammad Awaluddin.
Berikut jam operasional terbaru di 12 bandara yang diterapkan pada periode tertentu:
1. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB
2. Radin Inten II (Lampung)