Dampak Pandemi Virus Corona Belum Ganggu Biaya Operasional Masjid di Bengkalis
"Begitu juga kegiatan dari masjid, alhamdulilah sampai saat ini masih bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Saat disinggung soal pelaksanaan sholat tarawih di masjid Nurul Qurba ini. H. Bakri mengungkapkan bahwa, semenjak dampak dari wabah virus Corona ini, sesuai edaran surat dari kementerian agama nomor 6 tahun 2020, tertanggal 6 April lalu, saat ini jemaah masjid Nurul Qurba belum bisa menyikapi dari jemaah masjid ini. Dikarena, keputusan dari Pemda bersama MUI Bengkalis belum ada himbauannya.
"Himbauan dari Pemda maupun MUI Bengkalis memang belum ada, tetapi surat edaran dari menteri sudah ada. Tapi, apakah daerah kita ini sama dengan seluruh di Indonesia ini dengan kebijakan kawasan yang sudah ditentukan. Memang kalau dari SE menteri itu sudah dibatasi, seperti sholat tarawih, sholat i'd, berbuka puasa serta peringatan nuzuk Qur'an, tadarus, itu dalam surat edarannya ada. Yang jelas kami masih menunggu adanya keputusan dari MUI Bengkalis dan Pemda ini," pungkasnya. (R24/Hari)
Saat disinggung soal pelaksanaan sholat tarawih di masjid Nurul Qurba ini. H. Bakri mengungkapkan bahwa, semenjak dampak dari wabah virus Corona ini, sesuai edaran surat dari kementerian agama nomor 6 tahun 2020, tertanggal 6 April lalu, saat ini jemaah masjid Nurul Qurba belum bisa menyikapi dari jemaah masjid ini. Dikarena, keputusan dari Pemda bersama MUI Bengkalis belum ada himbauannya.
"Himbauan dari Pemda maupun MUI Bengkalis memang belum ada, tetapi surat edaran dari menteri sudah ada. Tapi, apakah daerah kita ini sama dengan seluruh di Indonesia ini dengan kebijakan kawasan yang sudah ditentukan. Memang kalau dari SE menteri itu sudah dibatasi, seperti sholat tarawih, sholat i'd, berbuka puasa serta peringatan nuzuk Qur'an, tadarus, itu dalam surat edarannya ada. Yang jelas kami masih menunggu adanya keputusan dari MUI Bengkalis dan Pemda ini," pungkasnya. (R24/Hari)