Diancam Akan Dipolisikan, Said Didu Tolak Minta Maaf Kepada Luhut
Said juga menyatakan, sebagai warga negara, ia berada dilindungi undang-undang untuk kebebasan berpikir dan berpendapat, bahkan dilindungi oleh Konstitusi. Ia mengutip ucapan Muhammad Hatta bahwa tanggung jawab intelektual baik di dalam maupun di luar pemerintahan adalah harus menyampaikan kritik adanya kebijakan yang menyimpang.
"Jadi saya hanya menyampaikan demi kebaikan bangsa dan negara. Tidak ada kepentingan pribadi apapun dan menyerang pribadi apapun," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu bila tidak minta maaf atas pernyataan yang menyudutkannya. "Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat lalu.
Pihak Luhut keberatan dengan pernyataan Said Didu mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia. Pernyataan Said termuat di Kanal YouTube pribadinya. Video yang dipermasalahkan itu bertajuk 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'.
Jodi menyoroti kata-kata Said yang mengatakan Luhut ngotot agar Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak mengganggu dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. Pihak Luhut merasa tudingan Said tidak benar.