Menyedihkan, Indonesia Nomor 4 Terburuk dalam Pengujian Covid-19, Sejajar dengan Ethiopia, Nigeria dan Bangladesh
"Kami tidak menguji berdasarkan ukuran populasi, tetapi berdasarkan penelusuran kontak kasus positif serta berdasarkan orang-orang dengan gejala yang memeriksakan diri," ujarnya.
Walaupun pemerintah sendiri memberlakukan rapid test, namun karena tingkat akurasi dari rapid test cukup rendah maka tidak bisa dimasukkan ke dalam pengujian Covid-19. Rapid test sendiri di banyak negara, seperti Korea Selatan, tidak dipergunakan karena tidak cukup efektif.
Dalam rapid test, yang diuji adalah antibodi di mana seseorang yang biasanya telah terinfeksi mengeluarkan antibodi untuk memerangi virus. Terlebih, tes ini hanya bisa digunakan ketika seseorang telah terinfeksi selama empat hari atau lebih lama.
Hal itu yang kemudian membuat deteksi dini semakin lambat yang bisa meningkatkan risiko penyebaran lebih lanjut. Alih-alih rapid test, banyak negara yang lebih setuju menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) Diagnostic kit. ***