Baru Dilantik, Polisi Ini Ditetapkan Positif Terjangkit Corona,Ternyata Sempat Singgah ke Kota Ini
RIAU24.COM - Seorang polisi yang baru dilantik dinyatakan positif virus corona. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari penelusuran riwayatnya, pasien yang berumur 18 tahun itu diketahui sempat ke Jakarta, baru-baru ini. Ketika itu, yang bersangkutan mengantarkan kakeknya ibukota negara tersebut.
Pasien ini adalah kasus nomor 2 di Gunungkidul. Sebelumnya ada satu pasien positif Corona di Gunungkidul. Namun pasien itu sudah dinyatakan sembuh, setelah melakukan tes swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif.
Dilansir viva, Selasa 7 April 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan, si pasien masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RS Panti Rahayu untuk merawat dan mengisolasi pasien itu.
"Kami bersama dengan Puskesmas Playen I sudah berkunjung ke rumah pasien dan meminta keterangan," terangnya, dalam jumpa pers yang digelar Senin (6/4/2020) kemarin.
Terkait riwayatnya, Dewi menuturkan, pasien 02 tersebut sempat mengantar kakeknya ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi, pada 2 Maret 2020 lalu. Saat dalam perjalanan pulang ke Gunungkidul, ia sempat mampir di beberapa rumah makan. Pasien tiba di Yogyakarta pada 4 Maret.
Ia sempat sempat mengambil seragam polisinya di kawasan Janti lalu kembali ke rumah. Saat di rumah, pasien sempat bertemu dengan beberapa temannya di daerah Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Pada 8 Maret, pasien tersebut empat mengeluh demam dan nyeri otot. Namun sehari kemudian, dia kembali ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Selopamioro di Kabupaten Bantul. Pada malam hari, dia memeriksakan kesehatannya sekaligus pemeriksaan laboratorium di RS Panti Rahayu.
Beberapa hari kemudian pasien 02 tersebut masih tetap beraktivitas. Pada 24 Maret, dia mengeluhkan gejala-gejala klinis terinfeksi Covid-19 dan dua hari berikutnya dirawat dan diisolasi di RS Bhayangkara. Statusnya waktu itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Pada tanggal 31 Maret 2020, dari hasil rapid test diketahui pasien negatif. Tetapi swab tenggorokannya masih belum ada hasilnya, sehingga pasien dipulangkan. Tanggal 4 April 2020 hasil swab dari BBTKLPP keluar, dan pasien dinyatakan positif virus corona," terangnya lagi.
Pihaknya sejauh ini melacak orang-orang yang pernah berkontak dengan si pasien. Dari tujuh orang diketahui tidak ada keluhan. Empat orang di antaranya, masing-masing ayah, ibu, adik dan asisten rumah tangga. Sejauh ini, sesuai hasil rapid test, mereka masih negatif.
Sementara itu bagaimana kondisi di SPN Selopamioro, tempat pasien beraktivitas, sejauh ini belum diketahui. ***