Menu

Gubernur Palestina Ditangkap Israel di Yerusalem, Ini Tuduhannya

Riki Ariyanto 6 Apr 2020, 17:10
Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith (foto/int)
Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith (foto/int)

RIAU24.COM - Senin 6 April 2020, Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith ditangkap otoritas Israel. Penangkapan gubernur Palestina di Yerusalem atas tuduhan kegiatan ilegal.

Dilansir dari Okezone, Israel sudah menangkap Pejabat Otoritas Palestina (PA) setidaknya enam kali pada tahun lalu dan tujuh kali dalam waktu kurang dari 18 bulan.

zxc1

"Adnan Ghaith ditahan pagi ini karena melakukan aktivitas illegal terkait Palestina di Yerusalem, yang ilegal," sebut juru bicara polisi Micky Rosenfeld kepada kantor berita AFP menyitir Al Jazeera, Senin (6 April 2020).

Di media sosial twitter video yang beredar menunjukkan Ghaith, mengenakan sarung tangan karet dan merokok. Ghaith dikawal keluar dari rumahnya di Yerusalem Timur yang dikuasai oleh polisi.

zxc2

Pengacaranya, Rami Othman menyebut Ghaith telah ditangkap karena aktivitas Palestina terkait virus corona. Israel menduduki Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tak pernah diakui masyarakat internasional.

Israel klaim seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya, sementara Palestina melihat Yerusalem Timur sebagai ibukota negara mereka di masa depan. Israel melarang semua kegiatan PA di kota Yerusalem.

PA memiliki menteri untuk urusan Yerusalem dan gubernur Yerusalem yang terletak di al-Ram, di sisi lain tembok Israel yang memisahkan kota dan Tepi Barat yang diduduki.

Sebelumnya polisi Israel juga menangkap menteri Palestina Fadi al-Hidmi di rumah pribadinya untuk urusan Yerusalem pada Jumat pekan lalu. Penangkapan itu diduga karena melanggar larangan Israel melakukan kegiatan politik Palestina di Yerusalem Timur. (Riki)