Gubernur Palestina Ditangkap Israel di Yerusalem, Ini Tuduhannya
RIAU24.COM - Senin 6 April 2020, Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith ditangkap otoritas Israel. Penangkapan gubernur Palestina di Yerusalem atas tuduhan kegiatan ilegal.
Dilansir dari Okezone, Israel sudah menangkap Pejabat Otoritas Palestina (PA) setidaknya enam kali pada tahun lalu dan tujuh kali dalam waktu kurang dari 18 bulan.
zxc1
Di media sosial twitter video yang beredar menunjukkan Ghaith, mengenakan sarung tangan karet dan merokok. Ghaith dikawal keluar dari rumahnya di Yerusalem Timur yang dikuasai oleh polisi.
zxc2
Israel klaim seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya, sementara Palestina melihat Yerusalem Timur sebagai ibukota negara mereka di masa depan. Israel melarang semua kegiatan PA di kota Yerusalem.
PA memiliki menteri untuk urusan Yerusalem dan gubernur Yerusalem yang terletak di al-Ram, di sisi lain tembok Israel yang memisahkan kota dan Tepi Barat yang diduduki.
Sebelumnya polisi Israel juga menangkap menteri Palestina Fadi al-Hidmi di rumah pribadinya untuk urusan Yerusalem pada Jumat pekan lalu. Penangkapan itu diduga karena melanggar larangan Israel melakukan kegiatan politik Palestina di Yerusalem Timur. (Riki)