Obat Ivermectin Diklaim Bisa Bunuh Corona Dalam 48 Jam
RIAU24.COM - Penelitian terbaru menunjukkan obat Ivermectin dapat membunuh virus corona atau covid- 19 dalam waktu 48 jam. Invermectin adalah obat anti-parasit yang tersedia di seluruh dunia.
Studi kolaboratif dari Monash University dan Doherty Institute ini baru saja dipublikasikan di Antiviral Research 3 April 2020.
Sekelompok peneliti Australia itu menemukan bahwa satu dosis obat Ivermectin dapat menghentikan virus corona SARS-CoV-2 yang tumbuh dalam sel kultur. Obat itu secara efektif menghapus semua bahan genetik virus dalam waktu 48 jam.
"Kami menemukan bahwa bahkan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua virus selama 48 jam dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan dalam hal itu," kata pemimpin penelitian ini Kylie Wagstaff, dikutip dari keterangan pers di Eurek Alert.
Wagstaff menjelaskan, mekanisme Ivermectin membunuh virus tidak diketahui secara pasti. Namun, kemungkinan Ivermectin bekerja menghentikan virus dengan melemahkan kemampuan sel inang.
Wagstaff mengatakan bahwa penelitian ini dilakukan secara in vitro atau di dalam laboratorium sehingga uji coba klinis pada orang perlu dilakukan sebelum digunakan secara luas.