Alhamdulillah, Satu Pasien Positif Corona di Bukittinggi Dinyatakan Sembuh
Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, mengatakan bahwa mekanisme pemeriksaan sampel swab tenggorokan pasien dilakukan dua kali pada awalnya, yakni hari pertama dan hari kedua.
Jika hasil pemeriksaan awal positif, pasien dilanjutkan dirawat di rumah sakit. Setelah pasien dirawat 14 hari, pihak rumah sakit mengirimkan lagi sampel swab pasien ke Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand. Jika hasil pemeriksaannya negatif, pasien dinyatakan sembuh.
Tapi, jika hasilnya masih positif, pasien tetap dirawat, lalu setelah 14 hari dikirim lagi sampel swabnya. Begitu seterusnya sampai pasien dinyatakan negatif.