Rampok Gunakan Senjata Api di Mandau Digulung Tim Reskrim Polres Bengkalis
Selanjutnya, SS menerangkan bahwa satu orang rekannya dalam melakukan aksi tersebut adalah bernama TP yang berperan sebagai Joki motor saat melakukan aksinya. Sedangkan ia sendiri adalah sebagai eksekutornya atau yang menodongkan senjata api ke kepala korban JT.
Selanjutnya Team langsung menuju lokasi tempat penyimpanan barang bukti kejahatan, dan berhasil menemukan diduga 1 pucuk senjata api rakitan warna silver dan uang sisa hasil pencurian tersebut senilai Rp. 78.634.000,- dirumah SS.
"Sedangkan untuk upaya pengejaran terhadap TP belum berhasil, karena sudah melarikan diri dari rumahnya. Selanjutnya membawa tersangka SS dan barang bukti ke Polsek Mandau guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Hari)
Selanjutnya Team langsung menuju lokasi tempat penyimpanan barang bukti kejahatan, dan berhasil menemukan diduga 1 pucuk senjata api rakitan warna silver dan uang sisa hasil pencurian tersebut senilai Rp. 78.634.000,- dirumah SS.
Baca juga: Koordinasi Terkait Lelang Barang Milik Negara, Lapas IIA Bengkalis Berkunjung ke KPKNL Dumai
"Sedangkan untuk upaya pengejaran terhadap TP belum berhasil, karena sudah melarikan diri dari rumahnya. Selanjutnya membawa tersangka SS dan barang bukti ke Polsek Mandau guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Hari)