Menu

Jenazah Pasien Corona yang Sudah Dikubur Menularkan Virus? Begini Penjelasan Dokter

Ryan Edi Saputra 4 Apr 2020, 19:12
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - JAKARTA - Dirut RSI Jakarta Sukapura dr. Umi Sjarqiah menyebut jenazah pasien positif corona (Covid-19) yang sudah dimakamkan, tidak akan menularkan virus kepada orang hidup.

Menurut dia, virus hanya bertahan pada sel yang masih hidup. 

"Virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus. Sekali lagi, jenazah yang sudah dikubur tidak menularkan virus," kata Sjarqiah dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2020) melansir jpnn.com.

Lebih lanjut, kata dia, pihak rumah sakit telah melakukan protokol kesehatan yang ketat sebelum menguburkan jenazah. 

Misalnya, kata dia, jenazah pasien corona telah dilapisi plastik dan kain kafan. Tidak hanya itu, jenazah pasien corona juga diletakkan di dalam peti sebelum masuk ke liang lahat. 

"Oleh karena itu jangan khawatir dan jangan panik apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman," ungkap dia.

Berkaca dari itu, Sjarqiah berharap, publik tidak melayangkan penolakan atas pemakaman jenazah. 

Publik harus memandang bahwa jenazah pasien corona merupakan saudara yang perlu diperlakukan dengan baik.

"Jadi jangan tolak jenazah pasien positif corona, yang meninggal akibat Covid-19 adalah saudara," ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyebut tindakan menghalang-halangi pemakaman jenazah pasien positif corona hukumnya ialah dosa. Begitu pun, tindakan umat yang tidak memperlakukan jenazah pasien positif dengan baik, hukumnya ialah dosa. 

"Dosa yang pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah dan kemudian yang kedua menghalang-halangi pelaksanaan penuaian kewajiban terhadap jenazah," kata Asrorun dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur. ***