Tujuh Proyek Jalan Senilai Rp43,9 Miliar di Bengkalis Terpaksa Dihentikan, Ini Alasannya
Kembali diutarakan Firdaus, pada tahun anggaran 2020 ini, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi DAK Fisik Rp135.400.453.991, terdiri dari DAK Reguler Rp83.788.769.991, DAK Affirmasi Rp22.357.859.000 dan DAK Penugasan Rp29.253.825.000.
Dari semua dana DAK, yang tidak dihentikan prosesnya adalah DAK Pendidikan dan Kesehatan dengan total sebesar Rp63.664.524.991. Sementara sisanya Rp71.735.929.000 dihentikan termasuk didalamnya DAK jalan sebesar Rp43.935.277.000.
Sambung Firdaus ada keringanan bagi pekerjaan yang sudah menandatangani kontrak sampai dengan tanggal 27 Maret 2020, dananya bisa disalurkan dengan catatan kontrak dimaksud harus sudah diupload ke aplikasi paling lambat tanggal 27 Maret 2020.
Sambung Firdaus ada keringanan bagi pekerjaan yang sudah menandatangani kontrak sampai dengan tanggal 27 Maret 2020, dananya bisa disalurkan dengan catatan kontrak dimaksud harus sudah diupload ke aplikasi paling lambat tanggal 27 Maret 2020.