Bisa Mencelakakan Orang Lain, MUI Haramkan Mudik Saat Wabah Corona
Sesungguhnya Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilayah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. Al-Bukhari).
"Itu dasar fatwa MUI itu ya hadis itu. Kalau pakai hadis nabi seperti itu, dasarnya, jika ada tha'un jangan engkau keluar darinya," jelas Anwar.
Sumber: Kumparan