Menu

Kuansing Pakai Beberapa Tempat Isolasi, Anggaran Sebesar Rp49 Miliar Disiapkan

Replizar 3 Apr 2020, 17:41
Pemkab Kuansing telah menyiapkan beberapa ruangan sebagai tempat isolasi pasien (foto/Zar)
Pemkab Kuansing telah menyiapkan beberapa ruangan sebagai tempat isolasi pasien (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Dalam mengantisipasi Penularan Covid-19, Pemkab Kuansing telah menyiapkan beberapa ruangan sebagai tempat isolasi pasien, seperti RSUD Teluk Kuantan, dan juga Puskesmas Gunung Toar dan bangunan baru Rusunawa di Desa Beringin, dan Balai Diklat.

Terkait Izin Pinjam Pakai Gedung Rusunawa yang belum ada serah terima dari Pemkab Kuansing, Kadis Perkim, Drs. Ridwan Amir kepada wartawan mengatakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman harus mengajukan Surat Permohonan untuk pinjam pakai gedung itu, kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan melalui Sakter Penyediaan Perumahan Provinsi  Riau di Pekanbaru.

zxc1


"Sehubungan dengan Instruksi Pemerintah Pusat tentang penanganan antisipasi penyebaran Covid-19 makin meluas, maka Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Perkim juga harus mengambil langkah-langkah guna percepatan penanganan Covid-19 tersebut," paparnya.

Hal ini disebabkan, Kuansing belum memiliki gedung yang memadai, melainkan ada bangunan Rusunawa tentu bisa dimenfaatkan. "Ini dikarenakan kebutuhan yang mendesak, dan ruangan isolasi karantina yang ada di RSUD Teluk Kuantan, yang dirasa tidak mencukupi, hanya mampu menampung 8 orang saja. Maka dari itu kita lakukan pinjam pakai gedung Rusunawa ini, sebagai antisipasi lonjakan pasien PDP nantinya," ujarnya.

zxc2

Sementara Kepala BPKAD Kuansing,  Hendra AP. M. Si menyebutkan bahwa untuk penanganan Covid-19, Pemkab kuansing mencadangkan anggaran sementara sebesar Rp. 49 Milyar lebih, yang bersumber dari DBH Bidang Kesehatan , Bantuan operasional kesehatan, DID , DBH dengan melakukan penjadwalan ulang dan refocussing apbd 2020.

Sedangkan anggaran itu nantinya akan dipergunakan di samping untuk penanganan langsung Covid-19, seperti Pembelian APD, Alat Kesehatan, Obat Obatan, Penyiapan Ruang Isolasi, juga untuk antisipasi dampak sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat dan juga dalam rangka ketahanan pangan. (R24/Zar)