Gara-gara Kebijakannya Ini, Pihak Organda Sebut Menteri Luhut Binsar Nyuruh Orang Bunuh Diri
"Ini kan gila, industri mana yang hidup saat ini, ini darurat. Masa masih pikirkan kajian ekonomi. Orang industri ambruk semua. Ini sama saja Luhut menyuruh orang bunuh diri," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya, Dishub DKI Jakarta sempat menerbitkan surat penghentian layanan bus bernomor 1588/-1.819.611 yang ditandatangani Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dan diterbitkan pada Senin, 30 Maret 2020 kemarin. Surat ini mengamanatkan bus AKAP, bus AJAP, dan bus pariwisata guna mencegah penyebaran virus corona.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Organda DKI Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum AKAP, pimpinan perusahaan angkutan umum AJAP, dan pimpinan perusahaan angkutan umum bus pariwisata.
Namun semua hal itu akhirnya batal, setelah keputusan yang diambil Luhut sehari setelahnya. ***