Menu

Nekat Gelar Pesta Nikah di Pekanbaru, Siap-Siap Bakal Dibubarkan

Ryan Edi Saputra 3 Apr 2020, 12:33
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dampak wabah virus Corona, perkumpulan dan acara-acara yang mendatangkan keramaian ditiadakan. Hal ini pun berdampak pada Warga Pekanbaru yang akan menggelar acara pernikahan dan disarankan untuk menundanya sampai penyebaran virus corona reda.

Hal ini disampaikan Assiten I Sekda Pekanbaru, Azwan yang juga selaku tim penanganan bencana non alam Pemko Pekanbaru.

“Jikapun harus dilaksanakan sebaiknya tidak digelar dirumah, namun langsung di kantor KUA,” terangnya, Jumat (3/4/2020)

Lebih lanjut disampaikannya, jumlah tamu yang datang juga harus dibatasi supaya  tidak memiliki potensi bisa men jadi tempat penularan virus corona. Untuk kebijakan ini, Pemko Pekanbaru menurut Azwan juga sudah menyampaikannya kepada camat dan lurah se kota Pekanbaru. 

“Bagi warga yang melanggar kebijakan Walkota  dan nekad menggelar pesta, bukan tidak mungkin nanti akan dibubarkan paksa oleh petugas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu  warga RW 03/RT 09 kelurahan Sidomulyo Barat mengaku resah dengan akan dilaksanaknnya proses akad nikah di musholla setempat dengan romobongan mempelai laki-laki yang berasa dari daerah zona Merah Corona yakni Jakarta. Warga sekitar takut akan tertulat dengan salah satu tamu yang belum bisa dipastikan negatif dari virus corona. (R24/put)