Banyak Warga Wafat Karena Corona, Kapolsek di Jakarta Ini Malah Nekat Bikin Pesta Pernikahan, Begini Nasibnya Sekarang
RIAU24.COM - Kapolsek Kembangan, Kompol. Fahrul Sudjana nekat menggelar pesta resepsi pernikahan di sebuah hotel yang ada di Jakarta saat negara sedang disibukkan dengan upaya antisipasi penyebaran virus corona.
Pesta resepsi pernikahan yang digelar 21 Maret 2020 tersebut, videonya viral di media sosial (Medsos). Ini jelas melanggar Maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul, dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terpaksa mencopot jabatan Fahrul dari Kapolsek Kembangan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri itu telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.
Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya. "Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ujar Yusri.
Atas dasar itu, kata Yusri, saat ini Fahrul telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kembangan karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Dia dipindahkan sebagai Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya. "Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.***