Beredar Informasi 7 April Pekanbaru Lockdown, Pemko: Hoax, Masyarakat Tak Perlu Resah
Disampaikannya, saat ini pemko sedang mempersiapkan langkah - langkah menuju kesana dengan mengacu Perpres No 21 tahun 2020 tentang PSBB diantaranya saat ini Pemko sedang mendata jumlah masyarakat miskin yang akan diberi bantuan.
"Pemko akan terus memantau peningkatan ODP dan PDP diwilayah kota Pekanbaru khususnya di tiga Kecamatan, yaitu, Kecamatan Tampan, Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Ini karena di ketiga kecamatan tersebut masih banyak yang membandel dan menganggap sepele Covid-19," jelasnya.
Jika pertambahan ODP dan PDP naik, maka dengan terpaksa pemberlakuan PSBB di Pekanbaru dilaksanakan selama 20 hari namun.
"Tapi terlebih dahulu pemko akan mengajukan izin ke Presiden melalui Menteri Kesehatan. Setelah itu, baru kita laksanakan karantina wilayah. Kita harapkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid hanya dari Pemko Pekanbaru," pesannya. (R24/put)