MUI Sebut Haram Menolak Jenazah Pasien Positif Virus Corona Dimakamkan
"Sebenarnya sesuai standar medis jenazah itu sudah tak menular," lanjut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil. (Riki)
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI