Aksi Anggota DPRD Medan Jadi Viral, "Mana Itu Corona? Biar Ku Telan"
Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (30/3/2020) ketika ada seorang PDP Corona meninggal.
Tatan mengatakan polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan soal protokol kesehatan terkait penanganan PDP Corona. Sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona.
Menurutnya, aparat di lokasi hanya menyampaikan imbauan terkait risiko penyebaran virus. "Berkaitan dengan masalah lamanya jenazah, dari rumah sakit untuk dikebumikan. Itu kan 4 jam, maksimal. Kita hanya menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, apa pun risikonya kita sampaikan," ujarnya.
Terpisah, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan soal proses pemakaman jenazah terkait Corona. Ada prosedur ketat yang harus dilakukan.
"Jenazah Corona ini sudah suatu aturan, SOP-nya ditangani medis Corona. Dibungkus dengan plastik, habis itu dimasukkan dalam peti. Petinya di lak dengan tekanan negatif virus. Habis itu dikuburkan oleh Muspida, Wali Kota atau Bupati, jadi bukan keluarga. Tidak ada menolak, itu udah wewenangnya satgas," ujarnya. ***