Sidang Online Perdana Kejari Kuansing Berjalan Lancar
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menantang seluruh kepala kejaksaan tinggi (kajati) menggelar sidang dalam bentuk video conference di tengah pandemi corona. Burhanuddin ingin sistem ini dapat diterapkan seluruh kejaksaan tinggi se-Indonesia.
"Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan video conference," kata ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis.(rls)