Terang-terangan, Anggota DPR Tolak Tegas Rencana Jokowi Terapkan Darurat Sipil, Alasannya Bikin Merinding
Tak hanya Mardani, penolakan tegas juga datang dari anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Dengan terang-terangan, ia menilai Undang-Undang Darurat Sipil diterapkan Presiden Jokowi adalah sebagai senjata ampuh untuk menghadapi rakyatnya sendiri.
Sebab, masyarakat akan marah besar kepada pemerintah jika terlambat mengatasi pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Mengapa UU Darurat Sipil yang diterapkan? Karena, itulah senjata ampuh rezim Jokowi untuk menghadapi rakyatnya sendiri yang kemungkinan akan marah besar dan ngamuk jika derita mereka makin mendalam akibat lambannya COVID-19 diatasi. Inilah Annus Horribilis untuk Negara kita. Liberte!," ujar Benny.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta untuk mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial. Bahkan, untuk memperkuat itu harus diiringi dengan kebijakan darurat sipil.
Darurat sipil diberlakukan, mengingat virus corona kini sudah mewabah menjadi pandemik global dan bahkan sudah menyebar ke banyak daerah. Pusat persebaran tidak lagi hanya Jakarta dan sekitarnya, tetapi sudah meluas hingga ke seluruh Jawa dan luar Jawa.
Sejauh ini, pembatasan aktivitas sosial, saat ini sudah masif dilakukan terutama oleh aparat keamanan. Seperti membubarkan pesta-pesta yang mengumpulkan orang banyak, hingga aktivitas nongkrong di kafe yang kerap dilakukan sejumlah muda-mudi. ***