Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Pemkab Lakukan Peninjauan Ulang Warga yang ODP
RIAU24.COM - BENGKALIS- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Kaderismanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali melakukan tinjauan ulang terhadap pengembalian warga Bengkalis yang baru datang dari negara Malaysia dengan dikategorikan ODP. Mereka ini sebelumnya menjalani karantina dan tidak sampai dua pekan sesuai aturan yang berlaku.
zxc1
Menurut Kade, upaya ini harus dilakukan guna memaksimalkan pemutusan mata rantai covid 19 di Kabupaten Bengkalis. "Tetap melakukan karantina sesuai SOP kesehatan terhadap semua orang yang baru pulang dari luar daerah yang masuk dalam zona merah covid 19, apakah itu dari luar negeri atau dari daerah lain di Indonesia," ungkap Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, Minggu, 29 Maret 2020.
Baca juga: Koordinasi Terkait Lelang Barang Milik Negara, Lapas IIA Bengkalis Berkunjung ke KPKNL Dumai
Lanjut Kade, Karantina itu dapat di bagi menjadi dua kategori di antaranya zona merah dengan mengalami keluhan kesehatan dan tidak mengalami keluhan kesehatan. Namun demikian, apabila ada yang mengalami keluhan terhadap ciri dari dampak covid 19 maka wajib di karantina sesuai SOP kesehatan.