Di Tengah Wabah Corona, Rocky Gerung Dipanggil Bareskrim Polri, Adhie Massardi: Konsekuensi Penyuara Kebenaran
RIAU24.COM - JAKARTA - Di tengah pagebluk Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat politisi PDIP Henry Yosodiningrat.
Dalam surat pemanggilan yang diterima redaksi Sabtu (28/3) bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber pada 26 Maret 2020, Rocky diminta untuk menghadap penyidik Unit 1 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Rabu, 1 April 2020.
Pemanggilan ini sontak menuai reaksi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi.
Menurutnya, apa yang menimpa Rocky Gerung adalah konsekuensi yang harus siap diterima kelompok kritis, penyuara kebenaran.
“Ini konsekuensi bagi kami yang nyuarakan kebenaran. Bisa dianggap menjengkelkan dan harus dipidana,” terangnya seperti dilansir gelora.com, Minggu (29/3/2020).
Perlakuan itu, sindir Adhie Massardi, tentu tidak akan diterima oleh kelompok pro pemerintah. Sekalipun mereka memberikan kabar yang menyesatkan dan sering mencela.