Menu

Ngeyel!!! Tak Indahkan Himbauan Walikota Pekanbaru, Warnet Ini Akhirnya Disegel Satpol-PP

Ryan Edi Saputra 27 Mar 2020, 14:22
Salah satu warnet disegel Satpol-PP Pekanbaru
Salah satu warnet disegel Satpol-PP Pekanbaru

RIAU24.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel warung internet (warnet) MGC di Jalan Kaharuddin Nasution, Jumat (27/3/2020) siang. Warnet tersebut tidak mengindahkan imbauan wali kota agar menutup tempat berkumpulnya orang banyak.

Pantauan dilapangan, belasan petugas Satpol PP langsung turun dari mobil patroli saat mendapati sebuah warnet masih beroperasi saat penerapan tanggap darurat corona. Anak-anak muda yang sedang bermain warnet langsung berhamburan keluar.

Operator warnet MGC diminta mematikan semua komputer yang sedang beroperasi. Operator warnet diminta mengisi data oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Bos saya tidak ada di tempat," kata operator warnet MGC.

Namun, Satpol PP tetap menyegel warnet tersebut. Pintu warnet ditutup dan dipasang segel berlapis.

Usai menyegel satu warnet di Jalan Kaharuddin Nasution, Jumat (27/3/2020) siang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melanjutkan patroli ke Jalan Rambutan. Petugas Satpol PP langsung merangsek masuk ke Warnet Screen Net2.

Sama seperti di lokasi sebelumnya, pengunjung di warnet ini juga bergegas keluar. Hanya sekitar lima orang yang meninggalkan permainan game onlinenya. 

Dua operator Warnet Screen Net2 melihat degan wajah tegang ketika belasan petugas Satpol PP datang. Kemudian, operator warnet diminta mengisi data.

Tak butuh waktu lama, warnet tersebut diputuskan disegel. Pintu warnet langsung ditutup petugas Satpol PP.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru menetapkan status tanggap darurat non bencana yang mengakibatkan diperpanjangnya libur sekolah hingga 19 April mendatang.

Kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak seperti rapat kerja, rapat koordinasi, seminar, kursus, dan lain-lain agar ditunda. Kegiatan keramaian pada tempat hiburan seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, pub, KTV, dan sejenisnya juga ditunda. (R24/put)