Menu

Sebut Anies Dapat Intervensi Jika Lakukan Lockdown, Rektor Ini Khawatir Terjadi Kematian Massal di Jakarta, Netizen Langsung Balas Begini

Ryan Edi Saputra 27 Mar 2020, 10:26
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar

RIAU24.COM - JAKARTA - Berdasarkan update data yang dirilis BNPB. Jakarta menjadi daerah dengan pengidap Covid-19 terbanyak se-Indonesia. Hal ini pun menjadi perhatian berbagai pihak berkaitan dengan kebijakan Lockdown yang tidak efektif.

Musni Umar Rektor Universitas Ibnu Chaldun menyampaikan dalam akun media sosial twitternya, mengatakan bahwa himbauan untuk Lockdown mandiri tidak berjalan efektif di Ibu Kota Negara tersebut.

Lockdown mandiri di DKI tdk efektif krn wong cilik tdk bisa disrh di rumah sj. Dmpkny penyebaran Covid 19 tdk bs diputus. Sy khawatir terjd kematian massal wrg DKI spt di Iran, Italia dll krn lelet lockdown. Anies tdk bisa  lockdown tlh diwanti2 Mendagri. Solusinya P. Jokowi,” tulis akun @musniumar

Twiit rektor yang menyinggung adanya intervensi pusat untuk menerapkan Lockdown yang akan dilakukan Anies tersebut mendapat komentar dari netizen, berikut komentar netizen,

“Solusinya jokowi mengundurkan diri secara Gentleman . Begitu saja repot !,” @A10S04

“Kebijakan tdk me-lockdown Jakarta yg penyebaran covid chino 19 sangat parah sangat10X keliru dn tdk cerdas, krn saat ini banyak sekali warga pendatang di Jakarta pada pulkam, ini sangat10X  berbahaya bagi seluruh daerah di Indonesia. Sangat mungkin Indonesia jadi Italia kedua,” @InsanPuji0906

“Gubernur jika memaksakan lockdown akan trkena sanksi pidana 1th penjara. Jadi kewenangan penuh ada di pusat. Jokowi yg bertanggungjwb spenuhnya jika terjadi korban massal akibat covid-19,” @SyaikhMochtar

“Sepertinya rezim ini sengaja tdk mau lockdown DKI,sehingga nantinya Anies yg bakal disalahkan diserang habis habisan,dgn dalil kan Jokowi sudah pidato menyerahkan sepenuhnya)memberi kewenangan lebih dlm urusan penanganan merebaknya virus Corona ke kepala daerah masing2,” @dwipamuko. ***