Bayi Berumur 12 Hari Jadi Pasien Virus Corona Termuda di Malaysia
RIAU24.COM - Dalam pembaruan situasi Covid-19 di Malaysia kemarin, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah mengungkapkan kepada media bahwa pasien termuda yang terinfeksi Covid-19 adalah bayi berusia 12 hari, seperti dilansir Free. Malaysia Today dan the Malaysia Gazette.
Menurut Dr Noor Hisham Abdullah, bayi itu lahir sebelum pelaksanaan Perintah Kontrol Gerakan.
Sebelumnya, balita berusia 2 tahun diyakini sebagai kasus Covid-19 termuda di Malaysia. Balita itu dijadwalkan menjalani perawatan kemoterapi untuk leukemia di Rumah Sakit Universiti Sains Malaysia, tetapi perawatan itu harus dijadwal ulang karena tes darah anak itu mengungkapkan bahwa ia positif dengan Covid-19.
Baca juga: Jalani Hukuman Seumur Hidup, Australia Klaim Indonesia Setuju Pulangkan Sisa Geng Narkoba Bali Nine
R24/DEV