Menu

Terkait Corona, Ini Himbauan MUI Kota Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 26 Mar 2020, 16:16
Ilyas Husti
Ilyas Husti

RIAU24.COM - PEKANBARU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak menggelar salat Jumat dan Wirid di masjid dan musala. Langkah ini diambil agar penularan dan penyebaran virus corona tidak menyebar dengan cepat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MUI Pekanbaru Ilyas Husti dalam surat imbauannya, Kamis (26/3/2020), menyampaikan, sikap dan imbauan bahwa virus corona merupakan musibah dari Allah SWT. Untuk itu diharapkan umat Islam tetap tenang, sabar, dan melakukan usaha-usaha preventif sebagai petunjuk dan saran pemerintah serta dokter dari tim medis.

"Dampak wabah virus corona semakin hari makin meningkat di Pekanbaru, baik dalam bentuk Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), termasuk satu pasien positif. Setiap hari, jumlah masyarakat yang terkena wabah ini terus meningkat. Bahkan cenderung tidak bisa dikendalikan," ujarnya 

Terhitung mulai 23 Maret, status Kota Pekanbaru dinyatakan tanggap darurat terhadap virus corona. Maka, warga Pekanbaru diimbau agar bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah sesuai instruksi presiden.

"Selama status tanggap darurat, kami mengimbau seluruh pengurus masjid, musala, dan tempat-tempat ibadah lainnya untuk melakukan sterilisasi dengan cara membersihkan ruang ibadah dan lingkungannya, menggulung tikar, menyediakan sabun cuci tangan di kamar mandi dan tempat wudu, menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk masjid, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap sudut ruangan," pinta Ilyas.

Dalam status tanggap darurat virus corona ini, masyarakat juga diimbau agar tidak menggelar wirid, pengajian, peringatan hari-hari besar Islam, salat Jumat, dan kegiatan lainnya yang mempercepat penyebaran virus corona. Pengurus masjid dan musala diimbau untuk tetap mengumandangkan azan sebagai pertanda masuknya salat lima waktu. 

Halaman: 12Lihat Semua